Detail Cara Pendirian CV Murah, Cepat & Legal
Pengurusan pada kantor Kami antara Lain :
1. Akta Pendirian CV
2. Pengesahan Pengadilan Negeri
3. NPWP CV ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
4. SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
5. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
Syarat Pendirian CV ( Perseroan Komanditer) antara Lain :
1. Foto Copy KTP para pendiri
2. Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama
3. Izin Domisili
4. Pas Foto Direktur Utama 3 x 4 = 2 lembar
5. PBB terakhir bukti kepemilikan tempat usaha atau surat kontrak/ sewa
Klasifikasi CV terdiri atas 3 klasifikasi :
a. CV Klasifikasi kecil dengan modal Setor sebesar antara 0 Jt ~ 500Jt Biayanya Rp. 4.500.000, -
b. CV Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 500 Jt ~ 10M Biayanya Rp. 4.500.000, -
c. CV Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 10M Biayanya Rp. 5.500.000, -
Tampilkan Lebih Banyak